Kalender Zulkaidah 2024/1445 H, Lengkap dengan Keistimewaannya Medan –
Setelah bulan Syawal, hadirlah Zulkaidah. Bulan Zulkaidah adalah bulan ke-11 dalam penanggalan Hijriah yang umumnya terdiri dari 30 hari, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Zulkaidah termasuk salah satu bulan yang istimewa karena termasuk bulan haram atau suci. Di bulan ini pula sejumlah umat Islam memilih untuk melaksanakan ibadah haji.
Nah, apakah detikers sudah tahu kapan mulainya bulan Zulkaidah 1445 H/2024 M? Mari sama-sama melihat kalender Zulkaidah 1445 H/2024 M berikut, yuk!
Kalender Zulkaidah 1445 H/2024 M
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, bulan Zulkaidah 1445 H dimulai sejak 10 Mei 2024 dan berakhir pada 7 Juni 2024.
Menurut perhitungan Kemenag RI, bulan tersebut akan berlangsung selama 29 hari. Berikut kalender Zulkaidah 1445 H/2024 M selengkapnya:
1 Zulkaidah 1445 H: Jumat, 10 Mei 20242 Zulkaidah 1445 H: Sabtu, 11 Mei 20243 Zulkaidah 1445 H: Minggu, 12 Mei 20244 Zulkaidah 1445 H: Senin, 13 Mei 20245 Zulkaidah 1445 H: Selasa, 14 Mei 20246 Zulkaidah 1445 H: Rabu, 15 Mei 20247 Zulkaidah 1445 H: Kamis, 16 Mei 20248 Zulkaidah 1445 H: Jumat, 17 Mei 20249 Zulkaidah 1445 H: Sabtu, 18 Mei 202410 Zulkaidah 1445 H: Minggu, 19 Mei 202411 Zulkaidah 1445 H: Senin, 20 Mei 202412 Zulkaidah 1445 H: Selasa, 21 Mei 202413 Zulkaidah 1445 H: Rabu, 22 Mei 202414 Zulkaidah 1445 H: Kamis, 23 Mei 202415 Zulkaidah 1445 H: Jumat, 24 Mei 202416 Zulkaidah 1445 H: Sabtu, 25 Mei 202417 Zulkaidah 1445 H: Minggu, 26 Mei 202418 Zulkaidah 1445 H: Senin, 27 Mei 202419 Zulkaidah 1445 H: Selasa, 28 Mei 202420 Zulkaidah 1445 H: Rabu, 29 Mei 202421 Zulkaidah 1445 H: Kamis, 30 Mei 202422 Zulkaidah 1445 H: Jumat, 31 Mei 202423 Zulkaidah 1445 H: Sabtu, 1 Juni 202424 Zulkaidah 1445 H: Minggu, 2 Juni 202425 Zulkaidah 1445 H: Senin, 3 Juni 202426 Zulkaidah 1445 H: Selasa, 4 Juni 202427 Zulkaidah 1445 H: Rabu, 5 Juni 202428 Zulkaidah 1445 H: Kamis, 6 Juni 202429 Zulkaidah 1445 H: Jumat, 7 Juni 2024Keistimewaan Bulan Zulkaidaha. Termasuk Bulan Haram
Seperti disebutkan di bagian sebelumnya, salah satu keistimewaan Zulkaidah adalah bahwa ia termasuk salah satu bulan haram.
Yang dimaksud haram di sini adalah ‘suci’. Dalam ajaran Islam, ada empat bulan yang ditetapkan sebagai bulan suci.
Berdasarkan buku Fiqih Jihad oleh Yusuf Qardhawi (2010), tiga bulan haram datang berurutan dan satu lainnya terpisah. Keempat bulan itu adalah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab.
Mengapa disebut bulan haram? Ini karena pada keempat bulan tersebut, umat Islam diharamkan untuk melakukan peperangan. Dalam hal ini, gencatan senjata harus dilakukan.
Berperang di bulan-bulan haram dianggap sebagai dosa besar. Hal ini seperti yang tertera dalam Surah Al-Baqarah ayat 217. Allah SWT berfirman yang artinya,
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, ‘Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. …” (QS. Al-Baqarah, [2]:217).
Di samping itu, dijelaskan dalam laman Rumaysho, umat Islam dilarang keras untuk melakukan perbuatan jahat maupun maksiat. Firman Allah SWT dalam Surah At-Taubah ayat 36 berbunyi,
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah, [9]:36)
Bersamaan dengan larangan berbuat maksiat, kaum muslimin juga disunahkan untuk memperbanyak amalan ibadah di bulan-bulan seperti Zulkaidah.
b. Bulan ketika Allah SWT Memberi Janji kepada Nabi Musa AS
Berdasarkan buku 12 Bulan Mulia karya Abdurrahman Ahmad (2013), riwayat Lais dari Mujahid RA menyebutkan bahwa Allah SWT telah berjanji memberikan Taurat kepada Musa setelah waktu 30 malam.
“Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu 30 malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya 40 malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun, ‘Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan’.” (QS. Al-A’raf, [7]:142)
Riwayat Lais dari Mujahid RA menyatakan bahwa 30 hari tersebut merupakan bulan Zulkaidah. Di samping itu, sepuluh malam pada penggalan berikutnya juga masih merujuk pada sepuluh hari di bulan Zulkaidah.
Ibadah yang Bisa Dikerjakan di Bulan Zulkaidaha. Salat Sunah
Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah selama bulan haram. Salah satu ibadah yang bisa diperbanyak adalah salat sunah.
Ada banyak salat sunah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, mulai dari salat Duha, salat tahajud, salat rawatib, dan lainnya.
b. Puasa Sunah
Ibadah saum alias puasa dapat diperbanyak selama bulan-bulan haram, seperti Zulkaidah. Dikutip dari buku 12 Bulan Mulia, Sufyan As-Sauri berkata,
“Bulan-bulan haram lebih kusukai untuk berpuasa pada bulan-bulan itu.”
Tidak ada puasa sunah khusus selama Zulkaidah. Untuk itu, detikers dapat mengamalkan puasa-puasa sunah yang diajarkan Rasulullah SAW, seperti puasa Senin-Kamis atau ayyamul bidh.
c. Umrah
Masih dari 12 Bulan Mulia karangan Abdurrahman Ahmad, Nabi SAW melangsungkan ibadah umrah selama Zulkaidah. Perlu kamu ketahui, Rasulullah melaksanakan umrah sebanyak empat kali:
Umrah Hudaibah yang tidak disempurnakannya, tetapi langsung bertahalul, kemudian pulang.Umrah untuk mengqada umrah sebelumnya.Umrah Ji’ranah pada tahun Fatah Mekkah ketika beliau membagi-bagikan harta rampasan Perang Hunain.Umrah yang dilakukan pada saat haji wadak.d. Musim Haji
Haji merupakan salah satu rukun Islam. Bagi kaum muslimin yang mampu, diwajibkan untuk menunaikan haji paling tidak sekali seumur hidup.
Sebagian besar umat Islam melaksanakan ibadah haji di bulan Zulhijah. Namun sebenarnya, musim haji meliputi Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah. Hal ini seperti yang difirmankan oleh Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 197,
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.”
Dilansir Almanhaj, yang dimaksud “… beberapa bulan yang dimaklumi” tersebut merujuk pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah.
Simak Video “4 Fakta Unik dan Sejarah Kalender Hijriah”[Gambas:Video 20detik](mff/astj)